Masyarakat Perkotaan, Aspek Positif & Aspek Negatif
Masyarakat memiliki arti yaitu sekumpulan makhluk hidup yang menempati
daerah yang memiliki aturan norma yang harus dipatuhi oleh setiap
anggota masyarakat.
Masyarakat kota adalah sekumpulan manusia dalam jumlah besar yang
berinteraksi dalam sebuah daerah besar. Dimana dalam melakukan interaksi
tersebut pemerintah sebagai pemimpin dari kelompok tersebut membuat
peraturan – peraturan. Tujuan dari peraturan – peraturan yang dibuat
oleh pemerintah adalah sebagai pembatas kegiatan perseorangan. Dalam
melakukan kegiatan di dalam kelompok tersebut, setiap individu atau
perorangan harus mengerti apa peraturan yang berlaku di daerah yang
mereka tempati atau tempat yang mereka pijaki. Seperti saat anda
berkendara di jalan raya, di perpustakaan, dan lain sebagainya.
Tetapi kehidupan masyarakat kota sekarang kebanyakan tidak mengikuti
peraturan yang ada disekitar lingkungan mereka. Seperti kehidupan
masyarakat di kota Jakarta. saat anda berkendara, pernahkan anda melihat
para pengendara sepeda motor berhenti dibelakang garis separator lampu
merah? Saya rasa tidak. Atau pernahkah anda melihat para pengendara
melintas di jalur khusus busway? Saya rasa sering, walaupun tidak dalam
keadaan macet. Dalam hal ini manusia diperlukan pembelajaran “Bagaimana
menahan kesabaran dalam berlalu lintas?”. Tetapi pemerintah masih saja
kurang baik dalam memelihara ketertiban lalu lintas. Berbeda dengan
halnya peraturan berlalu lintas di Amerika. Setiap jalan atau jalur,
diberikan peraturan berupa kecepatan maksimal, bahkan ada parkir khusus
untuk penyandang cacat. Ini hanya sebagian kecil contoh dari kehidupan
masyarakat kota.
Kehidupan masyarakat kota yang di Indonesia sudah masuk golongan
parah atau merah. Bagaimana kehidupan masyarakat kota Di Indonesia bisa
baik jika pemerintahannya saja tidak bisa memberikan contoh yang baik.
Saya pernah melihat di jalan, sebuah mobil dengan plat berwarna merah
melintas di jalur busway. Apa yang anda pikir sekilas? Mungkin terngiang
“Padahal pemerintah yang melarang berkendara di jalur busway, kenapa
mereka lewat ya?”. Apakah benar kata – kata saya? Saya rasa benar. Ini
hanya sebagian kecil, sangat kecil dari semua kesalahan yang pernah
dibuat oleh pemerintah.
Dalam pembahasan ini kita membahas tentang masyarakat kota dan masyarakat desa ,
Masyarakat kota adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di
daerah yang mungkin bisa dikatakan lebih maju dan lebih modern dan
mudah untuk mendapatkan suatu hal yang dicita-citakan . Karena
masyarakat kota memiliki tingkat kegengsian yang sangat tinggi sehingga
sulit untuk menemukan rasa solidaritas yang tinggi maka dari itu
masyarakat kota lebih cenderung individualis, serta tingkat pemikiran,
pergaulan dan pekerjaan yang hampir dapat dipastikan berbeda dengan
masyarakat di desa .
Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di
daerah yang memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat
kota. Karena desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang
masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian yang sedikit , serta
tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran, serta
pekerjaan yang berbeda dengan kota.
Masyarakat kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi,
karena mereka ingin memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia
miliki, sedang untuk masalah solidaritas, kota terkadang memikirkan
individu mereka saja. Pemikiran yang berbeda dengan desa, pergaulan
dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat bebas, dan banyak
ditemukan di banyak daerah,
Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila
kita mempunyai kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai
macam pekerjaan terdapat di kota, rasa nyaman, tentram, dan damaipun
sulit untuk ditemukan karena di kota cenderung bising karena kendaraan
atau suara pabrik-pabrik besar, tempat yang hijau dan sejukpun sulit
ditemukan, karena di kota sudah jarang sekali adanya pohon sebagai
penghasil oxygen.
Masyarakat desa tidak memikirkan kegensian tetapi justru memiliki
tingkat rasa kekeluargaan yang tinggi, dalam model pemikiranpun tidak
semodern masyarakat kota, karena dibatasi dengan pekerjaan yang menjadi
faktor utama dalam mencukupi kebutuhan hidup, karena desa bisa dikatakan
hanya berisi dari kegiatan pertanian yang manjadi pekerjaan dan sumber
utama untuk memenuhi kelangsungan hidup mereka, dalam hal kenyamanan
hidup, desa memiliki nilai yang sangat baik, karena desa memiliki nilai
dari sektor daerah, tidak dapat dipungkiri lagi daerah desa sangat
nyaman dan tentram, damai, sejahtera, serta daerahnya pun dihiasi oleh
pemandangan yang masih indah dan asri.
Ciri masyarakat perkotaan :
1. Lebih padat
2. Heterogen
3. Mobilitasnya tinggi
4. Lebih menghargai waktu (tidak tergantung pada alam)
5. Daya saing (kompetisi) yang tinggi dan menimbulkan individualistik.
Ciri masyarakat pedesaan :
1. Lebih longgar
2. Homogen
3. Pola hidup sederhana
4. Tergantung pada alam
5. Hubungan antar warganya lebih mendalam
Adapun ulasan diatas dapat dijadikan acuan untuk para pembaca agar
dapat mengetahui serta memahami karakteristik masyarakat desa dan
masyarakat kota untuk dapat beradaptasi dengan lingkungannya dengan baik.
HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas
yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang
wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat
ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota
tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan
pangan seperti beras, sayur¬mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan
sumber tenaga kasar bagi jenis¬jenis pekerjaan tertentu di kota,
misalnya saja buruh bangunan dalam proyek¬proyek perumahan, proyek
pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak.
Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim
tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian
mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota
terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga
diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan
obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk
memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan
tenaga-tenaga yang melayani bidang¬bidang jasa yang dibutuhkan oleh
orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja
tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir¬montir, elektronika
dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan
dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun
perikanan darat.
Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak
terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin
meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal, luas lahan pertanian
sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama berkembang seperti
pulau Jawa. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat diusahakan melalui
intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi, pertambahan hasil
pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding
dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat hasil
pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan
penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi. Dalam keadaan
semacam ini, kotaterpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain,
bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan
jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini
pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang
tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka ini merupakan kelompok
pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah
pengangguran.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling
ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah
baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari
desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses
terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab Urbanisasi
1.)Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota(pull factors)
· Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat
istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang
monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir,
serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa
untuk mencari penghidupan lain dikota.
· Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan
merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol
sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang
rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
Aspek Positif dan Negatif
Untuk menujang aktifitasseta memberika suasana aman, nyaman dan tentram
pada warganya,kata harus menyediakan berbagai fasilitas untuk mengatasi
berbagai masalah yang terjadi pada warganya.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial,
ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam
komponen-komponen yang memebentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan
kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan
dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
· Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
· Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
· Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
· Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
· Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Kelima unsur kota ini merupakan pola pokok dari kompone-komponen
perkotaan yang kuantitas dan kualitanya kemudian dirinci di dalam
perencanaan suatu kota tersebut sesuai dengan kebutuhan yang spesifik
untuk kota tersebut pada saat sekarang dan masa yang akan datang.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul
di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan
perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota
harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan
masalah lainnya.
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab
kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang
baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat
kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan
sekitarnya .
Oleh karena itu maka kebijakan perencanaan dan pengembangan kota
harus dapat dilihatdalam kerangka pendakatan yang luas yaitu pendakatan
regiolal. Rumasan pengembangan kota tergambar dalam pendekatan
penanganan masalah kota sebagai berikut:
1) Menakan angka kelahiran
2) Mengalihkan pusat pengembangan pabrik ke pinggiran kota
3) Membendung urbanisasi
4) Menderikan kota satelit di mana pembukaan usaha sedikit rendah
5) Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar kota besar
6) Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyain pekerjaan
Kota secara internal pada hakikatnya merupakan suatu organisme, yakni
kesatuan integral dari tiga komponen, meliputi “Penduduk, kegiatan
usaha dan wadah” ruang fisiknya. Ketiga saling berkait,
pengaruh-mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak
seimbangan antara ketiganya, akab menimbulkan kondisi kota yang tidak
positif, antara lain semakain menurunya kualitas hidup masyarakat kota.
Dengan kata lain, suat pengembangan kota harus mengarah pada penyesuaian
lingkungan fisik ruang kota dengan pengembangan sosial dan kegiatan
usaha masyarakat kota.
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota
tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan
melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
Masyarakat Pedesaan
Desa, atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi
permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah
pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang
dipimpin oleh Kepala Desa, sedangkan di Kutai Barat, Kalimantan Timur
disebut Kepala Kampung atau Petinggi.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut
dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah
nagari, di Bali disebut dengan istilah banjar dan di Papua dan Kutai
Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula
segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain
sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini
merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal
usul dan adat istiadat setempat.
HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat
In¬donesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang
bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang
antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat
tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh
orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala
kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan
kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan
tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan
masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang
oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft
(paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan
orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun
dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal
bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di
dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
a) Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang
tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang
benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak
ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan
orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan
kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi
peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering
terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah
sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga.
Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah
kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b) Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan
(adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna
(black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah
kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c) Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang
mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain
mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu
maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila
persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan
prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila
persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha
sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal
ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam
masyarakat.
d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang
dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat
pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas,
tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi
apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih
keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para
ahli.
Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
Tetapi para ahli lebih untuk memberikan perangsang-perangsang yang
dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan dan hal ini dipandang sangat
perlu. Dan dijaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien
serta kontinyu (diusahakan untuk menghindari masa-masa kosong bekerja
karena berhubungan dengan keadaan musim/iklim di Indonesia).
Menurut Mubiyarto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a) Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas. Mereka sudah bekerja keras sebisa-bisanya agar tidak mati kelaparan.
b) Sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil (petani gurem)
dengan rata-rata luas sawah ± 0,5 ha yang serba kekurangan adalah nrimo
(menyerah kepada takdir) karena merasa tidak berdaya.
Melanjutkan pandangan orang kota terhadap desa itu bukan tempat bekerja
melainkan untuk ketentraman adalah tidak tepat karena justru bekerja
keras merupakan kebiasaan petani agar dapat hidup.
Menurut BF. Hosolitz bahwa untuk membangun suatu masyarakat yang
ekonominya terbelakang itu harus dapat menyediakan suatu sistem
perangsang yang dapat menarik suatu aktivitas warga masyarakat itu dan
harus sedemikian rupa sehingga dapat memperbesar kegiatan orang bekerja,
memperbesar keinginan orang untuk menghemat, menabung, keberanian
mengambil resiko, dalam hal mengubah secara revolusioner cara-cara yang
lama yang kurang produktif.
Fungsi desa adalah sebagai berikut:
Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia
3 Unsur unsur Desa
Daerah
Tanah yang produktif, lokasi, luas dan batas
yang merupakan lingkungan geografis
Penduduk
Jumlah penduduk, pertambahan penduduk,
pertambahan penduduk, persebaran penduduk
dan mata pencaharian penduduk
Tata Kehidupan
Pola tata pergaulan dan ikatan ikatan pergaulan
warga desa termasuk seluk beluk kehidupan
masyarakat desa
URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota
atau juga bisa disebut urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat
perkotaan.proses urbanisasi bisa dikatakan terjadi disetiap negara di
dunia,bai pada negara yang sudah maju ataupun sampe negara yang miskin .
Urbanisme Dalam kepustakaan geografi pandangan seorang
geografiwan terhadap “urbanisasi” ini ialah sebuah kota sebagai sesuatu
yang integral, dan untuk memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang
dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya
jalinan yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek ekonomi dengan
wilayah di sekitarnya. sedangkan istilah “urbanisme” dikaitkan dengan
perilaku hidup atau cara hidup di kota.
Proses urbanisasi dapat tejadi dengan lambat maupun
dengan cepat,karena tergantung dari pada keadaan masyarakat yang
bersangkutan .proses itu terjadi dengan menyangkut dua aspek,yaitu:
Perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota
Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa .
Berdasarkan proses diatas ,maka ada beberapa aspek yang menyebabkan
suatu daerah tempat tinggal mempunyai penduduk yang baik.Artinya aadalah
sebab suatu daerah mempunyai daya tarik sedemikian rupa,sengingga orang
orang pendatang makin banyak.suatu persekutuan hidup dan kesatuan
sosial didasarkan atas 2 macam prinsip :
1. Prinsip hubungan kekerabatan
2. Prinsip hubungan tinggal dekat/teritorial.
Prinsip ini tidak lengkap apabila yang mengikat adanya aktivitas tidak diikut sertakan ,yaitu:
1. Tujuan khusus yang ditentukan oleh faktor ekologis,
2. Prinsip yang datang dari “atas” oleh aturan dan undang undang.
Lingkungan hubungan yang ditentukan oleh berbagai prinsip tersebut
hubungannya saling terjaring,yang batas batasnya berbeda- beda: mungkin
dengan pola konsentris,artinya hubungan tiap individu dimulai dengan
lingkungan kecil mencakup kerabat dan tetangga dekat.
PERBEDAAN MASYARAKAT DESA DENGAN MASYARAKAT KOTA
Masyarakat desa
Masyarakat desa memiliki hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam
dibanding masyarakat kota. Biasanya mereka hidup berkelompok dan
mayoritas bermata pencaharian petani. Pekerjaan di luar pertanian hanya
sekedar sampingan, meskipun ada pula sebagian kecil yang berstatus
pegawai negeri, TNI, POLRI, maupun karyawan swasta, namun persentasenya
relatif kecil.
Kepala desa, tokoh masyarakat dan golongan kaum tua lebih dominant
berpengaruh dan memegang peranan penting sera menjadi tokoh panutan
bagi warga setempat san keputusan – keputusannya sangat mengikat bahkan
telah dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari – hari dan menjadi adat
setempat.
Rasa persatuan sangat kuat san menimbulkan saling kenal mengenal dan
saling tolong menolong atau gotong royong dalam segala hal. Alat
komunikasi sangat kurang sehingga komunikasi yang berkembang cenderung
sangat sederhana bahkan desas – desus, kasak – kusuk masih menjadi
kebiasaan dan sangat cepat diterima oleh masyarakat, meskipun hal itu
biasanya dilakukan pasa hal-hal yang mengarah negatif.
Masyarakat Kota
Kehidupan masyarakat kota, cenderung mengarah individual dan kurang
mengenal antara warga yang satu dengan lainnya meskipun tempat
tinggalnya berdekatan. Rasa persatuan tolong menolong dan gotong royong
mulai pudar dan kepedulian social cenderung berkurang.
Perbedaan masyarakat desa dan masyarakat kota
Perbedaan masyarakat kota dengan masyarakat desa adalah sebagai berikut :
1)Masyarakat kota memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.Terdapat spesialisasi dari variasi pekerjaan.
b.Penduduknya padat dan bersifat heterogen.
c.Norma-norma yang berlaku tidak terlalu mengikat.
d.Kurangnya kontrol sosial dari masyarakat karena sifat gotong royong mulai menrun.
2)Masyarakat desa memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.Jumlah penduduk tidak terlalu padat dan bersifat homogen.
b.Kontrol sosial masih tinggi.
c.Sifat gotong royong masih kuat; dan
d.Sifat kekeluargaannya masih ada.
Perbedaan masyarakat kota dengan masyarakat di desa, misalnya ketika
membuat rumah di desa dilakukan dengan gotong royong sedang di kota pada
umumnya dilakukan dengan membayar tukang. Hubungan sosial
kemasyarakatan di desa dalam satu desa antara satu RT atau RW terjadi
saling mengenal, sedangkan di kota sudah mulai hilang hubungan sosial
kemasyarakatannya misalnya antara satu RT dengan RT yang lainnya pada
umumnya tidak saling mengenal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar